Makhluk hidup yang ada dimuka bumi ini telah diketahui lebih kurang 2,5 juta spesies (jenis), sementara itu yang telah diberi nama lebih kurang 1,5 juta spesies (jenis). Kenyataan ini menunjukkan betapa makhluk hidup memiliki keanekaragaman yang tinggi. Keanekaragaman adalah perbedaan-perbedaan makhluk hidup yang berbeda jenis (spesies). Perbedaan itu dapat dijumpai pada sifat-sifat yang tampak antara lain: bentuk, warna, fungsi organ, tempat hidup dan lain-lain. Sedangkan perbedaan yang dijumpai pada individu-individu sejenis dinamakan variasi.
Manfaat keanekaragaman dalam eksosistem :
- Keanekaragaman makhluk hidup yang terdapat dalam eksositem menjadi penting karena setiap makhluk hidup memiliki peran dalam menjaga keseimbangan eksosistem dan kelestarian makhluk hidup.
- Ekosistem yang terdiri dari beranekaragam makhluk hidup akan memiliki tingkat kelestarian yang tinggi.
- Eksosistem akan selalu seimbang bila komposisi jumlah populasi berbagai jenis makhluk hidup dalam keadaan seimbang.
Keanekaragaman dapat meningkat ataupun menurun. Meningkatnya keanekaragaman makhluk hidup dikarenakan adanya peristiwa perkawinan (reproduksi), sementara itu faktor-faktor yang menyebabkan menurunnya keanekaragaman antara lain :
- Faktor alam yaitu bencana alam (banjir, tanah longsor, gunung meletus, gempa bumi ataupun sunami). Peristiwa ini dapat menyadarkan manusia bahwa mereka memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan dan kelestarian keanekaragaman makhluk hidup.
- Faktor manusia, dapat menyebabkan penurunan jumlah keanekaragaman misalnya :
- Penebangan hutan (legal maupun illegal logging),
- Perburuan hewan-hewan untuk diperdagangkan,
- Penggunaan pestisida dan bahan kimia lainnya dalam pemberantasan hama,
- Penggunaan bahan peledak dalam mencari ikan,
- Pembuangan limbah tanpa pengolahan terlebih dahulu.
Usaha-usaha untuk menjaga kelestarian keanekaragaman makhluk hidup dapat dilakukan dengan menetapkan kawasan perlindungan antara lain sebagai berikut :
- Cagar alam, adalah suatu tempat yang dilindungi baik dari segi tanaman maupun hewan yang hidup didalamnya yang nantinya dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan di masa kini dan masa mendatang. Contoh: Cagar alam ujung kulon, way kambas dan lain-lain.
- Suaka Margasatwa, adalah perlindungan yang diberikan kepada hewan yang hampir punah. Contoh: harimau, komodo, tapir, orangutan, dan lain-lain.
- Perlindungan hutan, adalah suatu perlindungan yang diberikan kepada hutan agar tetap terjaga dari kerusakan. Contoh: hutan lindung, hutan wisata, hutan buru.
- Taman nasional, adalah perlindungan yang diberikan kepada suatu daerah yang luas yang meliputi sarana dan prasarana pariwisata di dalamnya. Contoh: Taman nasional Lorentz, Taman nasional komodo, Taman nasional gunung leuser dan lai-lain.
- Taman laut, adalah suatu laut yang dilindungi oleh undang-undang sebagai teknik upaya untuk melendungi kelestariannya dengan bentuk cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata dan lain-lain. Contoh: Taman laut bunaken, Taman laut taka bonerate, Taman laut selat pantar, Taman laut togean, dan lain-lain.
- Kebun Binatang/Kebun Raya, adalah suatu perlindungan lokasi yang dijadikan sebagai tempat objek penelitian atau objek wisata yang memilki koleksi flora dan fauna yang masih hidup.
- Kebun palsma nutfah, adalah pengembangan dari kebun koleksi yang memiliki cakupan lebih luas untuk memelihara tanaman unggul dan sumber hayati yang lain.
- Pelestarian secara in situ dan ex situ, adalah pelestarian suatu organisme yang dilakukan di habitat aslinya (in situ) misal: hutan lindung dan taman nasional, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian terhadap suatu organisme yang dilakukan di luat habitat aslinya, misal: kebun koleksi
0 komentar:
Posting Komentar